Rabu, 05 Februari 2014

HUKUM-HUKUM DALAM FISIKA

^^WELCOME TO MY BLOG^^

assalamualaikum.wr.wb
halo semua!! selamat datang di blog saya ya ^^. kali ini saya mau ngepost tentang IPA terutama fisika nih.ini post an pertama saya heheh. 
saya ingin mengepost tentang hukum-hukum fisika .. aduh fisika ya?. kepala mau meledak rasanya. rumus-rumus terus -_-,tapi kalo udah mahir seru bgt belajar fisika.

YUKS CEKIDOTT >>> 



1. HUKUM ARCHIMEDES,+250 tahun SM.
  •     Kalau suatu benda dicelupkan kedalam sesuatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan keatas yang sama besarnya dengan beratnya zat cair yang terdesak oleh benda tersebut.
2. HUKUM AVOGADRO,1811.
  • Jika dua macam gas (atau lebih) sama volumenya, maka gas-gas tersebut sama banyak pula jumlah molekul-molekulnya masing-masing,asal temperatur dan tekanannya sama pula.
3. HUKUM BERNOUILLI, 1738.
  • Bagi zat-zat cair yang tidak dapat di manfaatkan dan yang mengalir secara stasioner, jumlah tenaga gerak,tenaga tempat, dan  tenaga tekanan adalah konstan.


4. HUKUM GALILEI (hukum-hukum ayunan), 1596.
  • 1) Tempo ayunan tidak bergantung dari besarnya amplitudo (jarak ayunan), asal amplitudo terssebut tidak terlalu besar.
  • 2) Tempo ayunan tidak bergantung dari beratnya bandulan ayunan.
  • 3) Tempo ayunan adalah sebanding-laras dengan akar  dari panjangnya bandulan ayunan.
  • 4) Tempo ayunan adalah sebanding-balik dengan akar dari percepatan yang disebabkan oleh gaya berat.
5. HUKUM LENZ1875.
  • Jika suatu pengantar listrik digerakkan dalam suatu padang magnet, maka arus listrik yang diinduksikan berarah demikian rupa, sehingga gerak pengantar listrik yang mengakibatkan induksi tadi terhambat olehnya.
6. HUKUM NEWTON, 1687.
  • Dua benda saling menarik dengan suatu gaya yang sebanding-laras dengan massa-massa dari kedua benda tersebut dari sebanding-balik dengan kuadrat dari jarak antara kedua benda itu.
7. HUKUM OHM, 1825.
  • Jika suatu arus listrik melalui suatu pengantar,maka kekuatan arus tersebut adalah sebanding-laras dengan tegangan listik yang terdapat di antara kedua ujung pengantar tadi.
8. HUKUM PASCAL, 1658.
  • Jika suatu zat cair  dikenalkan tekanan, maka tekanan itu akan merambat kesegala jurusan dengan tidak bertambah  atau berkurang kekuatannya.


sekian ya macam-macam hukum fisika. cuma segitu yang saya tau. saya ngepost nya cuma pengertiannya aja ya :D

TERIMAKASIH SUDAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA wjwjwj :v

Tidak ada komentar:

Posting Komentar